indek Kepuasan Mayarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA JAMBI TAHUN 2025
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah satu upaya untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat.
Pelaksanaan survei dilakukan pada 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2025 dengan jumlah responden sebanyak 50 orang. Berdasarkan hasil pengolahan data survei, diperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,69, dengan kategori B (Baik).
Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara umum masyarakat merasa puas terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi. Penilaian dilakukan terhadap 9 unsur pelayanan yang meliputi persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan/saran/masukan, serta sarana dan prasarana.
Berdasarkan hasil penilaian masing-masing unsur, nilai tertinggi terdapat pada U3 Waktu Penyelesaian dan U4 Biaya/Tarif, masing-masing sebesar 3,54. Selanjutnya, U1 Persyaratan memperoleh nilai 3,52, U8 Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan sebesar 3,46, U5 Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan sebesar 3,42, dan U9 Sarana dan Prasarana sebesar 3,40.
Sementara itu, unsur yang memperoleh nilai relatif lebih rendah adalah U2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur, U6 Kompetensi Pelaksana, dan U7 Perilaku Pelaksana, masing-masing sebesar 3,36. Hasil ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam penyederhanaan prosedur, peningkatan kompetensi petugas, serta peningkatan kualitas sikap dan perilaku pelayanan.
Secara keseluruhan, hasil IKM Tahun 2025 menjadi gambaran positif atas kinerja pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi berkomitmen untuk mempertahankan capaian yang sudah baik serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan berdasarkan masukan dan harapan masyarakat.
Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga pelayanan yang diberikan semakin mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.